> >

Pimpinan KPK Ajukan Uji Materi UU KPK ke MK

Berita kompas tv | 21 November 2019, 11:02 WIB

Gugatan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki babak baru. Rabu (20/11/2019) kemarin tiga pimpinan KPK mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang KPK ke Mahkamah Konstitusi.

Tiga pimpinan KPK datang ke kantor Mahkamah Konstitusi mengajukan langsung uji materi undang-undang nomor 19 tahun 2019. Selain ketua KPK Agus Rahardjo, dua wakil ketua KPK Saut Situmorang dan Laode M Syarif serta mantan pimpinan KPK M Jasin datang bersamaan ke gedung MK.

Ketua KPK Agus Raharjo menyatakan, sebelum mengajukan uji materi KPK sempat berharap presiden menerbitkan perppu. Sementara itu, kabaharkam polri sekaligus ketua terpilih, Kpk, Irjen Firli Bahuri, hari ini mendatangi istana. Firli mengatakan ia bertemu presiden Jokowi setelah dirinya dilantik sebagai Kabaharkam Mabes Polri.

Menurut Firli, setelah pertemuan ini, presiden Jokowi tinggal menerbitkan keppres terkait kenaikan pangkat para perwira TNI-Polri. Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada para perwira TNI-Polri yang naik pangkat mengenai tantangan ke depan.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU