Soal Ahok di BUMN, MA: Itu Hak Prerogatif Presiden
Berita kompas tv | 19 November 2019, 16:00 WIBSerikat Pekerja Pertamina RUIIIPlaju, Palembang, Sumatera Selatan, menyatakanpenolakan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahoksebagai pimpinan di PT Pertamina.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakanproses pencalonan dan penunjukkan Direktur Utama BUMN telah didiskusikan dengan Kementerian BUMN.
Selanjutnya, menurut Mahkamah Agung atau MA, penunjukkan Direktur Utama BUMNmerupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, MAmemberikan seluruh keputusan kepada panitia seleksi dan Kementerian BUMN.
Penulis : D-I-M
Sumber : Kompas TV