KPK Sita Mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB
Hukum | 28 April 2025, 15:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BPD Jawa Barat dan Banten (BJB).
Hal itu diungkapkan juru bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiato, Senin (28/5/2025).
"Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes," kata Tessa, dikutip dari Antara.
Meski demikian, ia mengatakan mobil tersebut belum dibawa pihaknya ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK karena masih berada di bengkel.
Penyidik KPK sebelumnya telah menyita motor Royal Enfield milik Ridwan terkait kasus tersebut.
Penyitaan sepeda motor itu dilakukan saat penyidik menggeledah kediaman Ridwan pada 10 Maret 2025 lalu.
Pihak KPK mengungkapkan sepeda motor Royal Enfield tersebut bukan atas nama Ridwan Kamil dan tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: KPK Sita Mobil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB
"Motor yang saat ini sudah berada di Rupbasan Cawang, itu tidak masuk dalam LHKPN Saudara RK (Ridwan Kamil). Belum atau tidak masuk,” ucap Tessa, Jumat (25/4/2025).
“Jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN Saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang,” sambungnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara