Kata Wamensesneg soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa: Ya, Kita Tunggu Saja
Peristiwa | 27 April 2025, 21:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menyatakan belum ada pembahasan resmi mengenai usulan pemberian status daerah istimewa untuk Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah.
Ia mengaku belum mengetahui secara detail alasan dan pertimbangan di balik usulan tersebut.
Menurut Juri, berbagai usulan pemekaran dan perubahan status daerah telah banyak masuk, tidak hanya dari Kota Solo.
Semua usulan tersebut akan ditampung dan dikaji lebih lanjut oleh pihak terkait, termasuk Komisi II DPR RI.
"Tapi sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan, ya kita tunggu saja," kata Juri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (27/4/2025) dikutip dari Kompas.com.
"Ya, kan usulan macem-macem. Banyak sekali usulan, usulan pemekaran, usulan peningkatan status satu daerah. Semua ditampung di Komisi II," ucapnya.
Baca Juga: Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Mensesneg: Harus Dipelajari, Jangan Gegabah!
Wacana ini sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima pada Kamis (24/4/2025).
Aria mengusulkan untuk memekarkan wilayah Solo dari Provinsi Jawa Tengah dan menjadikannya provinsi baru dengan nama Daerah Istimewa Surakarta.
Menurut Aria, usulan tersebut muncul karena Solo memiliki keistimewaan historis dan budaya, termasuk peran pentingnya dalam perlawanan terhadap penjajahan masa lalu.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com