[FULL] Sidang Gugatan Mobil Esemka Jokowi Ditunda, Ini Alasannya
Hukum | 24 April 2025, 18:46 WIBSOLO, KOMPAS.TV – Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka dengan tergugat Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ditunda di Pengadilan Negeri Surakarta pada Kamis (24/4/2025).
Persidangan ditunda lantaran pihak tergugat 2, yakni Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin tidak hadir dalam persidangan.
Diketahui, dalam persidangan turut hadir Penggugat yakni Aufaa Luqmana Re, serta tergugat 3 dari pihak pabrik Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi.
Jokowi sendiri tidak hadir dalam persidangan, namun diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Alasan Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka Ditunda, Ma'ruf Amin Tidak Hadir
#jokowi #ijazahjokowi #mobilesemka #breakingnews
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV