> >

1.957 CPNS Mundur usai Lolos Seleksi, Anggota Komisi II DPR PKB: Ini Musibah Nasional

Politik | 24 April 2025, 16:11 WIB
1957 CPNS Mundur usai Lolos Seleksi Anggota Komisi II DPR PKB Ini Musibah Nasional
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN), warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Sumber: Kompas.com/SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Ali Ahmad menyoroti mundurnya 1.957 calon pegawai negeri sipil atau CPNS usai dinyatakan lolos tahapan seleksi tahun 2024. 

Dia menyebut persoalan itu musibah nasional.

Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara total terhadap proses penerimaan pegawai tersebut.

"Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional. Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili. Ini musibah nasional," kata Ali Ahmad kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga: Fakta-Fakta Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Paling Banyak di Kemendikbudristek

Ia mengatakan, persoalan itu terjadi disebabkan karena kebijakan yang tanpa pertimbangan matang, tidak melalui kajian, dan tidak belajar dari kebijakan solutif seperti sistem zonasi dalam penerimaan siswa/pelajar.

Ali Ahmad menyatakan, mundurnya CPNS selain berdampak hilangnya harapan sebagai PNS ketika diterima, juga larangan mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) dalam periode berikutnya sebagaimana tertuang  dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.

Menurutnya, beberapa lembaga negara, seperti BIN, TNI, Polri memberlakukan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri.

"Kejadian ini nampak memposisikan rakyat selaku pemegang hak konstitusional untuk memeroleh status ASN sebagai korban kebijaksanaan yang tidak profesional," ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan penempatan ASN di luar domisili jelas sangat memberatkan dan menunjukkan manajemen pemerintahan yang tidak adaptif dan empatik. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU