> >

Profesor Adi Sulistiyono Ditunjuk Jadi Mediator dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Hukum | 24 April 2025, 15:24 WIB
Profesor Adi Sulistiyono Ditunjuk Jadi Mediator dalam Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Suasana sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/4/2025). (Sumber: KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menggelar sidang perdana gugatan atas dugaan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Ruang Kusuma Admaja, Kamis (24/4/2025).

Dalam sidang ini, penggugat mengajukan mediator dari luar PN Solo atau nonhakim, yakni Profesor Adi Sulistiyono. 

Menanggapi hal ini, para tergugat menyatakan tidak keberatan dengan nama yang diajukan, asalkan mempertimbangkan efisiensi waktu. 

Sementara itu, hakim menanggapi dengan menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah nama yang disebutkan termasuk dalam daftar mediator di PN Surakarta. 

"Dari data yang ada di PN Surakarta, mediator nonhakim itu ada nama Profesor Dr Adi Sulistiyono SH MH, berarti ini terdaftar di PN Surakarta," kata hakim ketua Putu Gde Hariadi menyampaikan hasil pengecekan oleh majelis hakim terhadap nama mediator yang diajukan, dikutip dari Breaking News KompasTV

Baca Juga: Polisi Tetapkan Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Majelis hakim pun memberikan waktu kurang lebih 1 jam untuk menghubungi Profesor Adi Sulistiyono yang diusulkan sebagai mediator, menanyakan kesediaan yang bersangkutan. 

"Tadi kami sudah menghubungi Profesor Adi Sulistiyono dan beliau menjawab untuk bersedia menjadi mediator," kata Kuasa Hukum Penggugat, Andika Dian Prasetyo. 

Adi Sulistiyono merupakan Guru Besar di bidang Keperdataan, bidang Keahlian Hukum Ekonomi pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Setelah disepakati kedua pihak mengenai mediator, hakim lantas membacakan penetapan sejumlah hal yang disepakati dalam sidang ini. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU