> >

Berbelit, Ketua Tegur Saksi dan Kuasa Hukum di Sidang Romi

Berita kompas tv | 14 November 2019, 11:01 WIB

Sidang kasus suap jual beli jabatan Romahurmuziy, dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Hakim ketua sempat menegur, salah satu saksi. Hakim ketua Fahzal Hendri, sempat menegur saksi dan kuasa hukum, dalam persidangan terdakwa Romahurmuziy, mantan ketum P3. Hakim ketua menegur saksi, mantan komisioner KASN, Waluyo Martowiyoto, agar tidak berbelit-belit, dalam menyampaikan keterangan. Fahzal juga menegur kuasa hukum romi, yang dinilai mengulang pertanyaan.

Dalam kasus ini, mantan ketua umum P3 dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, didakwa menerima suap sebesar 325 juta rupiah, dari mantan kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Romahurmuziy juga didakwa, menerima 91,4 juta rupiah, dari mantan kepala kantor kementerian Gresik, Muafaq Wirahadi. Berdasarkan dakwaan, 2 pemberian ini, agar romi bisa memengaruhi proses seleksi jabatan, yang diikuti Haris dan Muafaq. Haris ingin maju sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara Muafaq ingin menjadi kepala kantor kemenag Kabupaten Gresik..

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU