3 Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok: Ketua Ormas TS Punya Pengaruh Sosial Kuat
Peristiwa | 19 April 2025, 09:44 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menyebut ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS yang ditangkap di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari, punya pengaruh sosial kuat di wilayah tersebut.
Menurut Bambang, tersangka TS punya relasi seperti patron-klien dengan warga setempat.
Demikian Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengungkapkan sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/4/2025).
“Ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron-klien gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar,” tutur Bambang.
Baca Juga: Soal Pertemuan Lanjutan Prabowo -Megawati, Sekjen Gerindra: Baik Bagi Kehidupan Kebangsaan Kita
Bambang menegaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam penyerangan dan perusakan kendaraan polisi pada saat penangkapan tersangka TS, Jumat dini hari. Di samping itu, kata Bambang, pihaknya juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi massa untuk menghalangi penangkapan tersangka TS.
Sebelumnya, polisi diserang dan mobilnya dirusak hingga dibakar dalam upaya penangkapan ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari.
Kejadian bermula dari 14 personel polisi menggunakan empat mobil dengan surat perintah resmi akan menangkap TS di kediamannya sekitar pukul 01.30 WIB pada Jumat (18/4/2025). TS merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata api yang sudah dua kali panggilan mangkir.
“Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru,” ujar Bambang.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tidak Terganggu Isu Matahari Kembar, Meski Menterinya Anggap Jokowi Masih Bos
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV