> >

Kronologi 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar Saat Tangkap Ketua Ormas TS di Depok

Peristiwa | 19 April 2025, 08:48 WIB
Kronologi 3 Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar Saat Tangkap Ketua Ormas TS di Depok
Tiga mobil polisi Polres Metro Depok dirusak dan dibakar oleh warga dalam penangkapan ketua ormas TS yang menjadi tersangka penganiayaan dan kepemilikan senjata (Sumber: kompas.com)

DEPOK, KOMPAS.TV – Polisi diserang dan mobilnya dirusak hingga dibakar dalam upaya penangkapan ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.

Kejadian bermula dari 14 personel polisi menggunakan empat mobil dengan surat perintah resmi akan menangkap TS di kediamannya sekitar pukul 01.30 WIB pada Jumat (18/4/2025). TS merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan dan kepemilikan senjata api yang sudah dua kali panggilan mangkir.

Demikian Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengungkapkan sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/4/2025).

“Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru,” ujar Bambang.

Baca Juga: Soal Pertemuan Lanjutan Prabowo -Megawati, Sekjen Gerindra: Baik Bagi Kehidupan Kebangsaan Kita

Menurut Bambang, polisi yang mendatangi kediaman TS telah menunjukkan surat perintah penangkapan. Namun untuk upaya tersebut, TS sebagai tersangka melakukan perlawanan yang menimbulkan keributan.

“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya,” kata Bambang.

Situasi pun memicu perhatian warga dan seketika massa justru menyerang petugas yang tengah berupaya mengamankan TS.

“Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” kata Bambang.

Baca Juga: Menteri KKP Trenggono Bilang Jokowi Masih Bosnya, Pengamat Politik: Tidak Etis Secara Tata Negara

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU