Tata Cara Pendaftaran CPNS Online Kemenag
Berita kompas tv | 12 November 2019, 13:30 WIBKementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Lowongan formasi CPNS di lingkungan Kemenag Tahun Anggaran 2019.
Bagaimana tata cara pendaftarannya secara online?
Di lingkungan Kemenag, pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 15 sampai 29 November 2019.
Adapun alur pendaftarannya adalah sebagai berikut :
1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara :
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK);
- Isi biodata dan kolom lainnya;
- Unggah pasfoto ukuran 4x6 dalam format JPG;
- Cetak kartu Informasi Akun.
2. Pelamar login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
4. Pelamar melengkapi data diri.
5. Pelamar memilih instansi Kementerian Agama dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, dan lokasi formasi serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.
6. Pelamar mengunggah persyaratan administrasi dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
7. Pastikan persyaratan administrasi yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah persyaratan administrasi dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
8. Simpan data yang telah dicek pada “Form Resume” dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar.
9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Penulis : Deni Muliya Editor : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV