MA akan Tunjuk Majelis Hakim Pakai Aplikasi Khusus Sistem Robotik untuk Minimalisasi Potensi Korupsi
Hukum | 14 April 2025, 21:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan menerapkan sistem robotik untuk menunjuk majelis hakim yang akan menangani suatu perkara di pengadilan tingkat pertama dan banding.
Hal ini disampaikan MA usai adanya keterlibatan hakim dalam kasus dugaan suap ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
"Mahkamah Agung segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik, Smart Majelis, pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding sebagaimana telah ditetapkan di Mahkamah Agung untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption," ujar Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/4/2025), dikutip dari Breaking News KompasTV.
Dalam kesempatan sama, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi menjelaskan terkait sistem robotik yang akan digunakan MA ini.
"Penunjukan majelis itu bukan berdasarkan pesanan, tapi langsung secara otomatis, robot akan menentukan ketika ada perkara masuk, siapa hakimnya. Oleh robot, bukan oleh manusia lagi," paparnya.
Ia juga menanggapi terkait dengan kapan akan diberlakukannya sistem ini.
"Mengenai kapan sistem ini akan diberlakukan, kita harus membangun dulu aplikasinya ya, butuh waktu untuk memproses pesan dari pimpinan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Respons MA atas Penetapan 4 Hakim sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Ekspor CPO
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka kasus suap atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketiga tersangka itu adalah tiga anggota majelis hakim pemberi vonis lepas dalam kasus tersebut.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV