> >

Mantan Staf Ahok Temukan Anggaran Janggal Pasir RP 52 Miliar Dalam APBD DKI Jakarta 2020

Berita kompas tv | 8 November 2019, 16:42 WIB

Ima Mahdiah, mantan staf Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok mengaku menemukan sejumlah anggaran janggal dalam APBD (2020).

Anggaran janggal tepatnya berada di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran sementara (KUA-PPAS).

Hal tersebut ditemukan pada saat menyisir anggaran Dinas Pendidikan.

Ima mengungkapkan, data dokumen itu diperolehnya saat melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pekan lalu.

“Kita masih menelusurinya. Aku dibantu sama tim penyisir, anak magang Fraksi PDI-P, nemuin hal-hal seperti contohnya pasir aku pikir ini kan bukan rehab. Di luar dari rehab ini bantuan BOP BOS itu kita telusuri," ungkap Ima saat ditemui jurnalis kompas.com di ruangannya di lantai 7, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).

Ima yang kini menjadi anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan mengaku menemukan sejumlah anggaran janggal itu seperti anggaran untuk pasir senilai Rp 52,16 miliar.

Ia merupakan anggota Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat yang mengurusi bidang pendidikan.

Ima bingung karena anggaran pasir masuk dalam BOP (Biaya Operasional Pendidikan) SMP dan SMK.

"Ini pasir di situ tertulisnya untuk alat peraga sekolah. Totalnya Rp 52 miliar, buat apa itu? Dia di SMKN (jurusan) bisnis manajemen. Memangnya bisnis manajemen ada pasirnya?" tanya Ima.

Ia menjelaskan, anggaran pasir tersebut masuk dalam anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat.

"Jadi pasir itu adanya di lembaran pada kolom aja, di penyediaan BOP SMPN, terus ada di BOP SMK jurusan bisnis manajemen, terus ada lagi di BOP SMK teknologi pengadaan pasir ini nih. Terus ada lagi di wajib belajar 12 tahun, enggak tau apa yang digunakan dari pasir itu," ujar Ima.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU