> >

Brigadir A-M, Tersangka Penembak Mahasiswa Dibawa ke Bareskrim Polri

Berita kompas tv | 8 November 2019, 14:20 WIB

Polisi menetapkan Brigadir A-M sebagai tersangka kasus tewasnya mahasiswa di Kendari pasca demo ricuh di DPRD Sulawesi Tenggara. Penetapan tersangka berdasarkan pencocokan selongsong peluru dengan pistol yang dibawa Brigadir A-M.

Dalam kasus ini polisi memeriksa 25 saksi termasuk 2 ahli yang merupakan dokter yang memeriksa mahasiswa Randi dan Yusuf saat berada di rumah sakit. Dalam penanganan pengusutan kasus tersebut polisi menggelar sidang disiplin terhadap 6 polisi. Mereka terbukti bersalah saat melakukan pengamanan unjuk rasa mahasiswa Universitas Haluoleo karena membawa senjata api.

Unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara berakhir ricuh pada 27 September. Randi tewas akibat tertembak sedangkan Yusuf tewas akibat hantaman benda tumpul.

#PolisiPenembakMahasiswa #DemoKendari #Randi

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU