> >

Banding Kasus Vlog Idiot Diterima, Ahmad Dhani Bebas Akhir Desember

Berita kompas tv | 8 November 2019, 08:00 WIB

Pengajuan banding yang diajukan Ahmad Dhani atas putusan Pengadilan Negeri Jawa Timur ke Pengadilan Tinggi terkait kasus ITE telah dikabulkan. Hukuman penjara yang sebelumnya 1 tahun di kurangi menjadi 3 bulan penjara.

Meski bandingnya dikabulkan Dhani saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus ujaran kebencian yang telah diputus kasasi oleh Mahkamah Agung dengan hukuman 1 tahun penjara.

Selain itu Dhani baru akan menghirup udara bebas pada akhir bulan desember setelah dipotong remisi yang didapatkan pada 17 Agustus lalu.

#AhmadDhani #KasusVlogIdiot #Banding

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU