Kapuspen Pastikan TNI Hukum Berat Anggota Jika Terbukti Tembak Polisi di Lampung: Ngapain Takut
Hukum | 27 Maret 2025, 16:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, memastikan pihaknya tidak akan melindungi prajurit yang terbukti melanggar hukum.
Kristomei menyampaikan kepastian itu saat wartawan menanyakan kasus dugaan penembakan oleh anggota TNI terhadap tga anggota Polri di Lampung.
“Masalah proses hukum yang di Lampung ya, artinya kan kemarin sudah disampaikan tersangka-tersangkanya,” kata dia, Kamis (27/3/2025), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV, Ardi Praseno.
Menurutnya, jika berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan menggunakan scientific investigation membuktikan mereka bersalah, TNI akan menghukum mereka dengan seberat-beratnya.
Baca Juga: Kapolri Minta Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Diusut Tuntas
“Kalau memang terbukti bersalah dan betul-betul dia melakukan itu, sesuai hasil scientific investigation dan sebagainya yang telah dikembangkan oleh tim investigasi, ya kita hukum seberat-beratnya, ngapain kita lindungi.”
“Sudah jelas kalau di TNI, bagi prajurit yang melanggar hukum ya kita proses, ngapain takut, kalau perlu pecat, kita pecat,” tegasnya.
Terlebih, menurut Kristomei, warga yang berminat untuk mendaftar sebagai prajurit TNI sangat banyak.
“Kan yang daftar TNI banyak, hari ini saja yang dilantik segitu banyaknya, 805 orang, yang daftar ribuan, jadi ngapain melindungi yang jelek.”
Sebelumnya, Kompas.tv memberitakan, anggota TNI terduga pelaku penembakan tiga polisi di Lampung resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV