Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Baru dalam Cairan Vape
Hukum | 27 Maret 2025, 15:18 WIB
KOMPAS.TV - Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis baru yang dicampurkan dalam cairan rokok elektrik atau vape.
Dua tersangka ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat pada 21 Maret 2025, saat sedang memproduksi liquid vape yang mengandung zat narkotika golongan satu.
Polisi menyita ratusan botol cairan vape senilai lebih dari Rp7 juta beserta alat produksinya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan laboratorium narkotika yang beroperasi secara ilegal.
Hasil pemeriksaan laboratorium kepolisian mengonfirmasi adanya zat narkotika dalam cairan vape tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat hukum karena modus baru dalam peredaran narkotika dapat menyasar pengguna vape tanpa mereka sadari.
#jakarta #narkoba
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Ajukan Judicial Review UU TNI ke MK
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV