> >

Kapolda Lampung Sebut Satu Polisi Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam

Hukum | 25 Maret 2025, 14:59 WIB
Kapolda Lampung Sebut Satu Polisi Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam
 Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan terdapat satu anggota polisi yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Lampung. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan terdapat satu anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung yang berujung penembakan tiga polisi hingga tewas.

Informasi ini disampaikan Irjen Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

"Sebagai tindak lanjut, Polda Lampung sudah melakukan pemeriksaan tiga orang. Dua anggota Polri dan satu warga masyarakat," kata Helmy.

"Terhadap dua anggota Polri ini, satu di antaranya telah kita tetapkan sebagai tersangka perjudian, yang satu sebagai saksi," ujarnya.

Sedangkan satu warga sipil yang diperiksa juga merupakan saksi.

Baca Juga: 2 Anggota TNI Penembak 3 Polisi hingga Tewas di Lampung Resmi Jadi Tersangka

Menurut penjelasannya, anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka perjudian yakni berinisial K yang merupakan anggota Polri Polda Sumatera Selatan.

Ia menyebut, berdasarkan kesaksian K, yang bersangkutan berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dalam kesaksiannya dia kenal dengan pelaku sejak 2018, kemudian dia datang karena adanya invitation (undangan)," ujarnya.

"Dan satu jejak digital di mana dia juga meng-upload video ajakan, dia suka bermain sabung ayam," ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU