> >

Revisi UU TNI yang Baru Disahkan Digugat ke MK, Begini Respons Pimpinan DPR

Politik | 25 Maret 2025, 07:37 WIB
Revisi UU TNI yang Baru Disahkan Digugat ke MK Begini Respons Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengaku tak mempermasalahkan bila revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) yang baru disahkan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurut dia, dalam sistem demokrasi, ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh bagi pihak yang tidak puas dengan hasil legislasi.

Saan mengingatkan bahwa bagi pihak yang menolak atau tidak puas dengan RUU yang sudah ditetapkan, selalu ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Salah satu mekanisme yang tersedia adalah judicial review ke MK.

Baca Juga: Usai Disahkan Pekan Lalu, DPR Belum Unggah Naskah UU TNI ke Laman Resmi untuk Akses Publik

"Jika ada kelompok masyarakat yang keberatan, mereka bisa mengajukan judicial review ke MK. Itu adalah hak konstitusional yang kami hormati. DPR tidak menutup ruang bagi siapa pun yang ingin mengoreksi atau menguji undang-undang ini di ranah hukum," kata Saan dalam keterangannya, Senin (24/3/2025). 

Politikus Partai Nasdem itu memastikan seluruh proses legislasi dilakukan dengan tetap membuka ruang partisipasi publik.

Saan menjelaskan, pembahasan RUU TNI ini telah dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk konsultasi dengan akademisi, pakar hukum, serta organisasi masyarakat sipil.

Selain itu, pembahasan tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan sudah diajukan sejak lama dan melewati berbagai tahapan.

"Banyak undang-undang yang dibahas secara maraton, bukan hanya ini saja. Prosesnya panjang, partisipasi publik tetap dibuka, dan kami berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk akademisi dan masyarakat sipil. Jadi, tidak ada yang namanya terburu-buru," katanya.

Dengan adanya perdebatan ini, DPR tetap menegaskan bahwa mereka tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Komitmen terhadap supremasi sipil dan profesionalisme TNI tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pembahasan regulasi terkait militer.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU