Kasus Meme Anies Joker: Fahira Laporkan Ade, Ade Pertanyakan Kapasitas Fahira
Berita kompas tv | 5 November 2019, 16:30 WIBAnggota DPD RI Fahira Idris melaporkan akademisi Ade Armando terkait meme Joker yang berwajah Gubernur DKI Anies Baswedan. Sementara itu, Ade menyebut Fahira salah sasaran.
Anggota DPD RI Fahira Idris menyebut laporan yang ia buat terkait meme joker berwajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah inisiatif pribadinya. Fahira menyebut pelaporan itu sebagai penyambung lidah masyarakat yang merasa citra Gubernur DKI dirusak. Langkah itu diambil Fahira untuk mencegah generasi muda mencontoh upaya penyebaran informasi yang berunsur menyebarkan kebencian.
Jumat, 1 November 2019 Fahira Idris mendatangi Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya, melaporkan akun Facebook Ade Armando yang pertama kali mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan versi Joker ke media sosial. Foto tersebut dinilai mengandung kalimat ujaran kebencian. Ade Armando dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 32 Ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Polisi menyebut akan melakukan penyelidikan atas kasus ini. Nantinya polisi juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus foto meme Gubernur Anies.
Sementara itu, Ade Armando mengaku siap jika nantinya akan diperiksa polisi terkait kasus foto meme Gubernur Anies Baswedan. Dosen Universitas Indonesia ini menyebut dirinya merasa tidak pernah membuat foto yang viral di media sosial. Ade mengaku hanya mengunggah foto meme Gubernur Anies versi Joker yang telah diedit oleh orang lain.
Ade juga mempertanyakan kapasitas Fahira Idris selaku pihak yang melaporkannya ke polisi, sebab Ade yakin tidak semua warga Jakarta merasa ada unsur penghinaan dalam meme tersebut.
Penulis : D-I-M
Sumber : Kompas TV