Kasus Pengurangan Takaran Minyakita, Polri Tetapkan 11 Orang Tersangka
Peristiwa | 21 Maret 2025, 00:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengurangan isi kemasan 1 liter minyak goreng bersubsidi, Minyakita.
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Samsu Arifin menyampaikan 11 tersangka pengurangan isi Minyakita sudah diproses hukum.
Polisi juga telah menerima 12 laporan yang tengah ditangani Bareskrim Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus di tingkat Polda dan Polres.
Dari 12 laporan, tujuh di antaranya dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Pengungkapan Kasus Kecurangan di Takaran Minyakita
#minyakita #takaranminyakita #tersangkaminyakita
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV