Menhan Sjafrie Soal RUU TNI Disahkan Jadi UU: Tidak Ada Wajib Militer & Dwifungsi di Indonesia!
Peristiwa | 20 Maret 2025, 14:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin berbicara usai DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang.
Hal ini disampaikan Sjafrie usai sidang paripurna di Jakarta pada Kamis (20/3/2025).
Sjafrie mengapresiasi masyarakat yang menolak pengesahan RUU TNI. Ia mengingatkan bahwa tetap harus menjaga persatuan dan kesatuan.
“Tapi jangan lupa, kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus menjaga persatuan dan kesatuan menghadapi ancaman, baik itu secara konvensional maupun tidak konvensional,” ujar Sjafrie.
Sjafrie juga menegaskan bahwa tidak ada wajib militer dan dwifungsi militer di Indonesia.
“Tidak ada wajib militer di Indonesia lagi, tidak ada dwifungsi lagi. Jangankan jasad, arwahnya pun sudah tidak ada,” ujar Sjafrie.
#menhan #sjafrie #dprri
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV