> >

Dihadang Mahasiswa, Menteri Hukum Sebut Tidak Ada Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Hukum | 20 Maret 2025, 02:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi penolakan RUU TNI menghadang mobil Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas yang melintas di depan pintu gerbang Gedung DPR RI.

Usai mobilnya dihadang, Menteri Hukum kemudian turun dan berjalan bersama massa aksi ke depan gerbang DPR.

Supratman tampak berdiskusi dengan massa aksi. Terkait RUU TNI, Supratman Andi Atgas menyebut dalam RUU TNI tidak ada dwifungsi militer.

Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi I DPR RI dan pemerintah sepakat membawa RUU TNI ke pembahasan tingkat dua atau rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja pembicaraan tingkat satu RUU TNI yang dipimpin Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto.

Baca Juga: Bertemu Presiden Prabowo di Istana, Ketua Komisi I DPR Konfirmasi Bahas RUU TNI

#ruutni #menhum #demoruutni

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU