> >

3 Polisi Gugur Ditembak di Lampung: Polisi Uji Labfor Proyektil, Telusuri Senpi yang Dipakai Pelaku

Hukum | 20 Maret 2025, 00:36 WIB
3 Polisi Gugur Ditembak di Lampung Polisi Uji Labfor Proyektil Telusuri Senpi yang Dipakai Pelaku
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). Polisi mendalami proyektil peluru yang bersarang di tubuh tiga polisi yang gugur ditembak anggota TNI saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mendalami proyektil peluru yang bersarang di tubuh tiga polisi yang gugur ditembak anggota TNI saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut berdasarkan hasil autopsi tiga jenazah korban, ditemukan proyektil pada tubuh masing-masing anggota polisi, di mana dua proyektil dalam kondisi pecah.

"Kemudian ditemukan proyektil pada ketiga korban dalam kondisi dua terpecah dan satu masih utuh," kata Irjen Helmy dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Kapolda Lampung Beber Hasil Olah TKP Kasus Polisi Ditembak Terduga TNI saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Menurut penjelasannya, proyektil-proyektil tersebut dikrimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diuji guna mengetahui jenis senjata api (Senpi) yang dipakai pelaku penembakan tiga polisi tersebut.

"Terhadap proyektil ini, kita periksakan ke Labfor untuk mengetahui apakah diletuskan atau ditembakkan dari senjata jenis apa. Apakah laras pendek, laras panjang, apakah pabrikan atau non pabrikan. Ini sudah kita kirimkan ke Labfor," ujarnya.

"Terhadap dua proyektil yang tadi dalam kondisi pecah-pecah, kita kumpulkan jadi satu sesuai dengan di mana ditemukan, kita periksakan ke Labfor," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota polisi tersebut gugur ditembak anggota TNI saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.

Ketiga polisi tersebut yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Baca Juga: Ahmad Sahroni: TNI dan Polri Harus Tuntaskan Kasus Penembakan Polisi, Hukum Seberat-beratnya Pelaku

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU