> >

Polisi Ungkap Ada 2 Klaster pada Kasus 3 Polisi Gugur Ditembak, Satu Orang Jadi Tersangka

Hukum | 19 Maret 2025, 21:16 WIB
Polisi Ungkap Ada 2 Klaster pada Kasus 3 Polisi Gugur Ditembak Satu Orang Jadi Tersangka
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut kasus gugurnya tiga polisi akibat ditembak anggota TNI saat menggrebek lokasi judi sabung ayam di Lampung terbagi menjadi dua klaster. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut kasus gugurnya tiga polisi akibat ditembak anggota TNI saat menggrebek lokasi judi sabung ayam di Lampung terbagi menjadi dua klaster.

"(Kalster) yang pertama perjudian sabung ayam itu sendiri," kata Irjen Helmy dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).

Kedua, yaitu klaster peristiwa penembakan terhadap tiga polisi yang mengakibatkan meninggal dunia.

Baca Juga: Kapolda Lampung Ungkap 13 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP Penembakan 3 Polisi: Kaliber 5,56-9 Mm

Ia menyebut, untuk kasus perjudian, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp21 juta, mobil, motor, ayam yang digunakan untuk bertarung, hingga taji pisau.

"Kemudian sudah menetapkan seorang tersangka," ujarnya. Dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Adapun satu tersangka tersebut merupakan warga sipil berinisial Z.

Lebih lanjut, Irjen Helmy menjelaskan dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa.

Sementara itu, untuk kasus penembakan, Polda Lampung masih melakukan investigasi bersama Kodam II Sriwijaya.

Dari hasil olah TKP yang telah dilakukan ditemukan 13 selongsong peluru dengan ukuran yang berbeda di lokasi kejadian.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU