Menkopolkam Minta 2 Anggota TNI Pelaku Penembakan 3 Personel Polisi Diberi Hukuman Terberat
Peristiwa | 18 Maret 2025, 12:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan minta anggota TNI pelaku penembakan tiga personel polisi di Way Kanan, Lampung, diberikan hukuman terberat dan diproses hukum secara transparan. Sebab jika tidak, insiden ini akan mengganggu soliditas TNI dan Polri.
Demikian Budi Gunawan merespons insiden penembakan tiga anggota polisi oleh anggota TNI saat memberantas perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
“Bisa mengganggu soliditas TNI Polri. Saya sudah sampaikan ke Panglima dan Kapolri harus dilakukan tindakan tegas. Berikan hukuman yang terberat tanpa pilih kasih dan lakukan secara transparan,” tegas Budi, Selasa (18/3/2025).
Budi menuturkan, dia sudah menyampaikan kepada Panglima TNI dan Kapolri bahwa Tindakan yang dilakukan anggota TNI terhadap tiga personel Polri di Way Kanan, Lampung, tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga: DPR Bakal Rampungkan Pembahasan RUU TNI Siang Ini, Lanjut Dibawa ke Rapat Paripurna
“Karena sudah melakukan tingkatan kejahatan yang sangat fatal, sangat tidak baik, sangat mengganggu soliditas ke depan. Karena perbuatan yang sangat tercela, melakukan penembakan peluru tajam yang mengakibatkan meninggalnya prajurit Polri,” ucap Budi.
Apalagi, penembakan yang dilakukan kedua anggota TNI dilakukan karena melindungi kejahatan sabung ayam.
“Kedua oknum tersebut melindungi kejahatan, bahkan memiliki arena sabung ayam yang dilarang di negara kita,” kata Budi.
Terpisah, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman juga mendesak pelaku penembakan tiga personel polisi di Way Kanan, Lampung dihukum mati.
“Turut berduka atas gugurnya tiga polisi di Lampung. Kami berharap pelaku dapat hukuman yang seberat-beratnya karena memang terjadi perencanaan pembunuhan, pelaku layak dihukum mati,” tegas Habiburokhman.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV