Eks Gubernur Lemhannas soal RUU TNI, DPR Buat Masyarakat Beli Kucing Dalam Karung
Peristiwa | 18 Maret 2025, 10:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Gubernur Lemhanas 2016-2022 Letjen (Purn) Agus Widjojo sebut DPR RI seperti membuat publik membeli kucing dalam karung dalam Revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal tersebut disampaikan Agus Widjojo dalam dialog program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (18/3/2025).
“Hal semacam itu yang memberikan kucing dalam karung, yang satu mengatakan sudah, yang satu mengatakan belum tetapi sebetulnya bentuk kucingnya itu tidak pernah diperlihatkan. Jadi komunikasi politik ini tidak memberikan jalan keluar,” kata Agus.
Sehingga, kata dia, tidak adanya gambaran jelas bagaimana sebetulnya pembahasan tentang materi RUU TNI justru menunjukkan kesenjangan komunikasi antara DPR dengan masyarakat.
Baca Juga: Kelompok Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI Disahkan secara Serampangan
“Tidak pernah nyambung untuk memberikan gambaran kepada masyarakat, apakah aspirasi masyarakat ini diterima dan apakah DPR ini juga mempertimbangkan dan menghargai prinsip-prinsip supremasi sipil, demokrasi, dan lain-lain. Ini belum bisa dinilai, karena masing-masing tertutup atau tidak tahu menahu,” ucapnya.
Atas dasar itu, ia pun menilai lumrah jika kemudian ada petisi penolakan terhadap RUU TNI dari Masyarakat. Faktanya, isi dari RUU TNI memang tidak pernah dibahas dan masyarakat tidak mendapatkan gambaran substansinya.
“Apa yang diserap dari aspirasi publik dan apa yang sebetulnya (menjadi) rencana dari apa yang akan dimasukan di dalam revisi Undang-undang TNI, itu yang sama sekali masih tertutup,” ujar dia.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah tudingan yang menyebutkan jika Komisi 1 DPR RI melakukan revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara diam-diam dan tidak melibatkan partisipasi publik.
Baca Juga: Usman Hamid: Perpres 148 Tahun 2024 tentang Kemensetneg Keliru dan Salahi UU yang Lebih Tinggi
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV