Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Lambat, Business as Usual
Politik | 18 Maret 2025, 06:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah menargetkan percepatan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi tahun 2024.
Proses pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara PPPK dijadwalkan rampung pada Oktober 2025.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Azis Subekti meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk lebih sigap dalam mendata instansi yang sudah siap mengangkat CPNS dan PPPK.
Baca Juga: Menpan RB Ungkap Alasan Jadwal Pengangkatan CPNS Sebelumnya Mundur hingga Oktober
"Yang terpenting, jajaran Kementerian PANRB dan BKN (pemerintah) harus sigap untuk menyisir instansi mana yang sudah siap mengangkat CPNS dan PPPK," kata Azis kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Azis mendorong kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk berkomunikasi secara aktif dengan Kemen PANRB dan BKN, agar kebijakan percepatan pengangkatan ini dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan.
"Jadi, semuanya harus proaktif untuk segera mengimplementasikan percepatan kebijakan pengangkatan CPNS dan PPPK yang sudah diumumkan. Jangan lambat dan tidak business as usual," katanya.
Ia menilai langkah pemerintah dalam merespons aspirasi para CPNS dan PPPK sudah berada di jalur yang tepat.
"Komitmen pemerintah untuk merespons berbagai aspirasi dari CPNS dan PPPK sudah baik. Saya berharap implementasi dari kebijakan tersebut benar-benar bisa memenuhi harapan bagi CPNS dan PPPK," kata Azis.
Meski mendukung percepatan pengangkatan, ia menyebut kebijakan ini memerlukan koordinasi teknis yang matang di berbagai instansi terkait.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV