> >

Keterangan Masyarakat Sipil Buat Petisi Tolak Revisi Undang-Undang TNI

Politik | 17 Maret 2025, 19:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi masyarakat sipil, termasuk YLBHI, Kontras, dan sejumlah akademisi, membuka petisi penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI.

Petisi ini dikeluarkan karena adanya kekhawatiran bahwa RUU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi militer.

Salah satu kekhawatiran yang disoroti dalam petisi ini adalah risiko pelanggaran HAM berat jika TNI dilibatkan dalam penanganan masalah sosial.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, juga mempertanyakan partisipasi publik dalam pembahasan RUU TNI.

#koalisisipil #revisiuutni #tni #dpr

Baca Juga: Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Mensesneg: Untuk Perkuat Institusi TNI

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU