OTT di OKU: Delapan Orang yang Ditangkap Sudah Tiba di Gedung KPK, Uang Rp2,6 Miliar Diamankan
Hukum | 16 Maret 2025, 13:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa delapan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, pada Minggu (17/3/2025) pagi.
OTT ini diduga terkait kasus suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten OKU.
Melansir laporan jurnalis KompasTV, Minggu, kedelapan orang yang diamankan tiba menggunakan iring-iringan kendaraan yang juga membawa barang bukti. Setidaknya tujuh kendaraan terlihat memasuki lobi Gedung KPK sebelum langsung diarahkan ke area parkir belakang.
Baca Juga: Update OTT KPK di OKU, Ada Ketua DPC Hanura Ikut Ditangkap
Di antara mereka yang terjaring OTT, diduga terdapat Kepala Dinas PUPR OKU serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU. Namun, hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengungkap identitas mereka secara rinci.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa delapan orang tersebut telah tiba di Gedung KPK.
"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dikonfirmasi dikutip dari Antara.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan dalam OTT ini, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar.
Uang tersebut diduga terkait dengan praktik suap dalam proyek Dinas PUPR di Kabupaten OKU.
“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara