Ketua KPK soal Kapan Ridwan Kamil Dipanggil untuk Diperiksa: Nanti Pasti
Peristiwa | 12 Maret 2025, 13:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan pihaknya akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Keterangan itu disampaikan Setyo Budiyanto di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
“Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ucap dia.
Setyo yang dikonfirmasi soal status hukum Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB menuturkan, kader Partai Golkar tersebut masih sebagai saksi.
Baca Juga: Eks Kepala Bais Minta TNI Aktif di Bakamla Diberhentikan: Kenapa Dipelihara Terus?
“Saksi, iya,” kata Setyo.
Menurut Setyo, saat ini penyidik masih mengkaji dan meniliti sejumlah dokumen dan barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat. Nantinya, kata Setyo, dokumen dan barang yang semula disita akan dikembalikan jika tidak ditemukan relevansi terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
“Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat. Nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” ujarnya.
Baca Juga: Mantan Kepala Bais Minta Mayjen Novi Helmy Mundur dari TNI karena Jabat Dirut Bulog
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, untuk kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin 10 Maret 2025.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV