> >

Ketua KPK sebut Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi BJB sebagai Saksi

Hukum | 12 Maret 2025, 13:14 WIB
Ketua KPK sebut Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi BJB sebagai Saksi
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyebut status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau (BJB) adalah sebagai saksi.

“Saksi, iya,” kata Setyo di gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025)

Saat ini, kata Setyo, penyidik tengah mengkaji dan meniliti sejumlah dokumen dan barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.

Ia mengatakan, jika tidak ditemukan relevansi terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB maka dokumen dan barang yang semula disita akan dikembalikan.

Baca Juga: Eks Kepala Bais Minta TNI Aktif di Bakamla Diberhentikan: Kenapa Dipelihara Terus?

“Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat. Nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Setyo kemudian dikonfirmasi soal kapan KPK akan melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.

Menurut Setyo, pemanggilan Ridwan Kamil bergantung pada kebutuhan dan kewenangan penyidik.

“Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ucap dia.

Baca Juga: Mantan Kepala Bais Minta Mayjen Novi Helmy Mundur dari TNI karena Jabat Dirut Bulog

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU