> >

Fakta-Fakta Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Menpan RB Klaim Bukan karena Efisiensi Anggaran

Peristiwa | 8 Maret 2025, 07:59 WIB
FaktaFakta Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Menpan RB Klaim Bukan karena Efisiensi Anggaran
Foto Ilustrasi: Aparatur sipil negara (ASN), PNS, PPPK. (Sumber: Dok. Taspen)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memutuskan untuk menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi dalam rekrutmen CASN 2024. Selain itu, yang ditunda juga untuk jalur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Berikut fakta-fakta penundaan pengangkatan CPND dan PPPK yang dirangkum: 

1. Penundaan Pengangkatan Bukan karena Efisiensi Anggaran 

Menpan RB Rini Widyantini mengklaim keputusan penundaan itu dilakukan bukan karena adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran. 

Baca Juga: Cair! 9.400 ASN di Sragen Terima Uang Tambahan Penghasilan Pegawai

"Bukan karena efisiensi anggaran. Saat ini, masih ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan, termasuk pengumuman hasil seleksi," ujar Rini di gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

2. CPNS Diangkat Oktober 2025

Menpan RB Rini telah mengonfirmasi bahwa jadwal pengangkatan CPNS akan disesuaikan menjadi Oktober 2025.

"DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini dikutip dari Antara, Rabu (5/3/2025).

3. PPPK Diangkat Maret 2026

Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.    

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," ujar Menpan RB Rini. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU