> >

Bareskrim Tindak 6.881 Kasus Narkoba selama Januari-Februari, Barang Bukti Capai 4,1 Ton

Hukum | 5 Maret 2025, 20:56 WIB
Bareskrim Tindak 6881 Kasus Narkoba selama JanuariFebruari Barang Bukti Capai 41 Ton
Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti narkoba yang disita selama penindakan pada Januari-Februari 2025 dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Rabu (5/3/2025). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMAPAS.TV - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan pihaknya menangani 6.881 kasus narkoba selama dua bulan antara 1 Januari-27 Februari 2025. Total barang bukti yang disita kepolisian selama periode tersebut mencapai 4,1 ton.

Wahyu menyebut penindakan dilakukan Dirtipidnarkoba Bareskrim beserta jajaran polda. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Imigrasi dan Bea Cukai.

Selama dua bulan, polisi menangkap total 9.586 tersangka. Jenis narkoba yang marak diedarkan tersangka adalah sabu-sabi dan tembakau sintetis atau gorila.

"Total barang bukti yang diamankan, kalau ditotal secara berat, sejumlah sekitar 4,1 ton, dengan rincian sabu 1,28 ton, ekstasi 138,7 kg (346.959 butir), ganja 493 kg, kokain 3,4 kg, tembakau sintetis atau yang kita kenal tembakau gorila 1,6 ton," kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (5/3/2025).

"Kemudian obat keras sebanyak 2.199.726 butir atau kalau dihitung beratnya sekitar 659,9kg. Sehingga total semuanya sejumlah 4,1 ton."

Baca Juga: Fakta-Fakta Kapolres Ngada Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Tindakan Asusila

Wahyu menyatakan, jika dirupiahkan, seluruh barang bukti berharga sekitar Rp2,72 triliun. Wahyu memperkirakan sekitar 11,4 juta masyarakat Indonesia terselamatkan berkat operasi penindakan narkoba ini.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan sebagian besar narkoba dipasok dari luar negeri melalui jalur perairan. Terdapat sejumlah warga negara asing yang turut dijadikan tersangka, di antaranya dari Amerika Serikat, Jerman, Turki, Australia, Lituania, India, hingga Malaysia.

Wahyu mengungkapkan, narkoba dikirim melalui kawasan Segitiga Emas dan Golden Crescent. Bandar menyelundupkan narkoba menggunakan kurir yang yang menyamarkan pengiriman barang ilegal tersebut.

Selain itu, polisi juga menemukan laboratorium narkoba dalam negeri yang melakukan produksi secara klandestin. Lab-lab ini terletak di perumahan mewah yang memiliki pengamanan ketat.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU