> >

Kemensos Ungkap 2 Bansos Ini Tetap Cair Selama Ramadan 2025, Simak Rinciannya

Peristiwa | 1 Maret 2025, 10:18 WIB
Kemensos Ungkap 2 Bansos Ini Tetap Cair Selama Ramadan 2025 Simak Rinciannya
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos). Warga membawa beras bantuan dari Kantor Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, 18 Desember 2023. (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan bahwa program bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas akan tetap berjalan selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Bantuan ini akan diberikan dua kali sehari meskipun bertepatan dengan bulan puasa. Pemerintah juga memahami bahwa tidak semua lansia dan penyandang disabilitas dapat menjalankan ibadah puasa karena berbagai kondisi kesehatan.

"Tetap jalan (pemberian bansos), nah ini saya teknisnya belum tahu, tetapi itu akan tetap jalan ya, tentu lansia itu ada yang puasa, ada yang enggak karena tergantung situasi dan kondisinya," kata Mensos Saifullah dikutip dari Antara, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga: Mensos Sebut Tidak Semua Korban PHK PT Sritex Otomatis Terima Bansos

Meski jadwal penyaluran bantuan permakanan ini akan disesuaikan dengan kondisi selama bulan puasa, anggaran untuk program ini tidak mengalami perubahan.

"Tetapi jatah untuk lansia tetap diberikan, intinya ada dan anggarannya itu tetap dua kali sehari, teknisnya seperti apa, akan kami update," ucapnya.

Tidak Ada Penambahan Bansos Khusus Ramadan

Pria yang kerap disapa Gus Ipul itu menegaskan bahwa tidak akan ada penambahan bantuan sosial khusus selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Hal ini dikarenakan penyaluran bantuan sosial untuk perlindungan sosial di tiga bulan pertama tahun 2025 sudah dilakukan dengan tingkat penyaluran mencapai lebih dari 90 persen.

"Tetap kita bansos untuk perlindungan sosial di tiga bulan pertama ini sudah salur ya, sudah 90 persen lebih. Nanti kita akan menyalurkan lagi pada 3 bulan ke depan," ungkapnya.

Untuk bantuan sosial pada triwulan kedua tahun 2025, Kementerian Sosial akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penerima manfaat.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU