Pelantikan Telah Usai, Bagaimana Nasib Perppu KPK?
Berita kompas tv | 28 Oktober 2019, 15:00 WIBDi komisi Pemberantasan Korupsi sejak 17 Oktober lalu, sudah berlaku Undang-Undang yang baru hasil revisi pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
Kritik pun mereda terhadap langkah Presiden dan DPR yang menyetujui Undang-Undang yang dianggap banyak orang melemahkan KPK.
Harapan pernah diungkap ketua KPK, Agus Rahardjo sesaat sebelum Joko Widodo dilantik kembali jadi presiden periode kedua 2019-2024. Bahwa presiden bersedia mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang KPK demi menganulir Undang-Undang KPK hasil revisi.
Namun, sinyal presiden dan para pembantunya di bidang hukum melemah terhadap keluarnya Perppu KPK. Bahkan Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan masih belum mau menanggapi permintaan sejumlah pihak agar Perppu KPK bisa dikeluarkan.
Padahal, Mahfud adalah satu dari beberapa orang tokoh yang hadir di Istana Negara yang mendorong Presiden Joko Widodo di akhir masa kerja periode pertamanya mengeluarkan Perppu KPK.
Kini, desakan untuk mengeluarkan Perppu KPK memang tak sekeras pada September lalu dengan sejumlah demonstrasi mahasiswa yang menuntut DPR membatalkan rancangan Undang-Undang dan menunut presiden mengeluarkan Perppu KPK.
Penulis : edika ipelona Editor : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV