> >

Kejagung Geledah Depo BBM di Cilegon yang Diduga Simpan Pertamax Ron 92 Hasil Blending

Hukum | 28 Februari 2025, 03:12 WIB

KOMPAS.TV - Terkait kasus korupsi minyak mentah Pertamina, Kejaksaan Agung menggeledah sebuah gudang di Cilegon dan sebuah rumah di Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Penggeledahan gudang dilakukan karena diduga digunakan sebagai penyimpanan Pertamax RON 92 hasil blending. Selain gudang, Kejaksaan juga menggeledah rumah milik Kerry Adrianto Riza, salah seorang tersangka korupsi minyak mentah Pertamina.

Baca Juga: Hasil Penggeledahan Gudang Hingga Rumah Anak Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Pertamina

#pengeledahan #gudangbbm #pertamax #oplosan 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU