Kepala Desa Kohod Jadi Tersangka, Warga Nyalakan Kembang Api dan Berharap Pengusutan Sampai ke Akar
Hukum | 19 Februari 2025, 10:44 WIB
KOMPAS.TV – Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten menyalakan kembang api seusai Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin sebagai tersangka, Selasa (18/2/2025) malam.
Dalam video yang beredar, Selasa (18/2/2024), warga menyalakan kembang api di Kampung Alar Jiban, lokasi terdekat ke lahan pagar laut.
"Alhamdulillah, kampung kami sudah bersih, lurah zalim ketangkap," kata salah satu warga yang menyalakan kembang api.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Aman Rizal selaku Ketua Laskar Jiban yang membentuk Gerakan Tangkap Arsin, membenarkan bahwa warga menyalakan petasan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kepala Desa Kohod Akan Lakukan Upaya Hukum usai Jadi Tersangka
Menurutnya, hal itu dilakukan secara spontan sebagai bentuk rasa syukur ada peningkatan dalam penyidikan kasus pagar laut.
"Iya, warga yang menyalakan," kata Aman kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2025) malam.
Menurutnya, warga sangat mengapresiasi penanganan kasus tersebut oleh Bareskrim Polri yang bekerja secara profesional.
Ia berharap polisi segera menahan Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya minta segera ditahan, dikhawatirkan kabur dan menghilangkan barang bukti," ujar Aman.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com