[FULL] Tim Hukum PDIP-Pakar soal Persiapan Hasto Ajukan Kembali Praperadilan-Mekanisme Pengajuannya
Politik | 17 Februari 2025, 18:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik KPK karena mengajukan kembali praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Lalu, apa saja yang disiapkan tim hukum Hasto dalam pengajuan kembali praperadilan di PN Jakarta Selatan? Bagaimana mekanisme pengajuannya?
Simak pembahasannya bersama Tim Hukum PDI Perjuangan, Joe L. Tobing dan pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar.
#hasto #praperadilan #kpk
Baca Juga: PDIP Hasto Tak Hadiri Pemeriksaan Tersangka KPK & Kembali Ajukan Praperadilan di PN Jaksel
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV