Soal Dampak Efisiensi Anggaran pada UKT, Sri Mulyani dan Mendikti Saintek Beda Pernyataan
Peristiwa | 14 Februari 2025, 15:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan pernyataan berbeda terkait dampak efisiensi anggaran terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jumat (14/2/2025), menegaskan efisiensi anggaran PTN tidak boleh mempengaruhi besaran UKT tahun ajaran 2025-2026.
"Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: [FULL] Kena Dampak Pemangkasan Anggaran, Biaya Kuliah Tinggi Jadi 'Ujian' Gen-Z?
Menurutnya, efisiensi hanya diterapkan untuk anggaran meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE).
"Kriteria efisiensi kementerian/lembaga (K/L) yang kita lakukan menyangkut kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lain," jelasnya.
Berbeda dengan Sri Mulyani, Mendiktisaintek Satryo Soemantri dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2) justru menyebutkan adanya kemungkinan kenaikan uang kuliah akibat efisiensi anggaran.
"Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi, karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau tidak ada opsi lain terpaksa menaikkan uang kuliah," ujar Satryo.
Satryo mengungkapkan beberapa anggaran bantuan operasional yang terkena efisiensi 50 persen:
- BOPTN dari Rp6,018 triliun
- BPPTNBH dari Rp2,37 triliun
- PRPTN dari Rp856 miliar
- PUAPT dari Rp250 miliar
- Dana bantuan kelembagaan PTS dari Rp365 miliar
Baca Juga: Pemangkasan Anggaran Kemendiktisaintek Picu Kenaikan UKT, Mahasiswa Keberatan | EFISIENSI ANGGARAN
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV