Diskon Listrik 50 Persen Berakhir 28 Februari, Ini yang Perlu Dilakukan Pelanggan PLN
Peristiwa | 14 Februari 2025, 09:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Program diskon tarif listrik 50 persen yang telah berlangsung sejak 1 Januari 2025 akan berakhir pada 28 Februari 2025.
Menteri Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan program ini tidak akan diperpanjang.
“Enggak diperpanjang, dua bulan saja,” ucap Bahlil, Sabtu (25/1/2025).
Adapun Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan sisa waktu program stimulus ini tanpa perlu terburu-buru.
"PT PLN mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan stimulus dari pemerintah ini dengan bijak, sesuai kebutuhan seperti biasanya dan agar tidak mengubah pola pemakaian listrik pelanggan," kata Greg dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2).
Baca Juga: Catat! Token Listrik Diskon Tetap Berlaku Setelah Maret 2025, PLN: Tidak Ada Sistem Hangus
Promo Listrik 50 Persen akan Berakhir, Ini Saran PLN
Bagi Pelanggan Prabayar
- Token listrik yang dibeli selama periode diskon tidak akan hangus saat memasuki Maret 2025
- Pembelian token dapat dilakukan beberapa kali selama periode promo
- Ada batas maksimal diskon setara 720 jam nyala per bulan
- Token bisa kedaluwarsa jika tidak digunakan melebihi 50 kali transaksi lain
Bagi Pelanggan Pascabayar
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik,” ujar Greg.
- Diskon 50 persen berlaku otomatis saat pembayaran tagihan
- Berlaku untuk pemakaian periode Januari dan Februari 2025
- Pelanggan tetap perlu memperhatikan penggunaan listrik agar tagihan tidak melonjak
- Program diskon ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, sebagai kompensasi kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca Juga: Berapa Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen di Bulan Februari? Ini Rinciannya
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV