> >

Menteri Imipas Pangkas Anggaran Rp4,4 Triliun untuk Efisiensi: Tak Ada Potongan untuk Hak Napi

Politik | 13 Februari 2025, 14:48 WIB
Menteri Imipas Pangkas Anggaran Rp44 Triliun untuk Efisiensi Tak Ada Potongan untuk Hak Napi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Sumber: KOMPAS.com/ARIA RUSTA YULI PRADANA)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 4,4 triliun sebagai langkah efisiensi.

Pagu anggaran kementerian ini kini menjadi Rp 11,4 triliun dari sebelumnya Rp15,9 triliun.

Ia menjelaskan, pemangkasan ini terdiri dari pemotongan belanja barang sebesar Rp2,96 triliun dan belanja modal Rp1,52 triliun.

Baca Juga: DPR Bersama Kemkomdigi Bahas Efisiensi Anggaran 2025 | EFISIENSI ANGGARAN

Kebijakan itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Anggaran telah menetapkan efisiensi anggaran sebesar Rp4,4 triliun. Dengan demikian, dari pagu awal Rp15,9 triliun, yang dapat digunakan kini sebesar Rp11,4 triliun," ujar Agus dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2/2025). 

Agus juga memastikan hak para warga binaan di lembaga pemasyarakatan tidak terpengaruh oleh pemangkasan ini. 

Selain itu, pembangunan sejumlah lapas tetap berjalan sesuai rencana.

"Tidak ada pemotongan anggaran untuk napi. Kami hanya melakukan efisiensi di belanja barang dan modal, tanpa mengurangi sedikit pun hak para warga binaan," katanya.

Ia menegaskan, anggaran belanja pegawai tidak terdampak pemangkasan ini.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU