> >

KPK Konfirmasi Eks Menteri BUMN Diperiksa sebagai Saksi Kasus Jual Beli Gas PT PGN

Hukum | 10 Februari 2025, 19:20 WIB
KPK Konfirmasi Eks Menteri BUMN Diperiksa sebagai Saksi Kasus Jual Beli Gas PT PGN
Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025). (Sumber: KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemeriksaan eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sebagai saksi kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). 

"(Diperiksa) kasus tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin, via Kompas.com.

Rini juga membenarkan pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus jual beli gas tersebut. 

"Pokoknya saksi lah," ujar Rini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2/2025). 

Ia mengatakan, penyidik meminta konfirmasi darinya terkait program PT PGN. 

"Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program apa namanya, lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina," katanya. 

Baca Juga: Anggota Komisi VI DPR RI Tuntut Kinerja BUMN Lebih Optimal

Adapun dalam kasus jual beli gas PT PGN dengan PT IAE ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. 

“Untuk PGN kami pastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih dua orang,” ucap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/5/2024). 

Namun, KPK belum mengungkap identitas dari tersangka ini.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU