> >

Kebakaran Kantor Kementerian ATR BPN, Puslabfor: Dokumen Penting Tidak Mungkin Tergeletak di Meja

Peristiwa | 9 Februari 2025, 18:24 WIB
Kebakaran Kantor Kementerian ATR BPN Puslabfor Dokumen Penting Tidak Mungkin Tergeletak di Meja
Sejumlah mobil pemadam kebakaran memadamkan api di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta pada Sabtu (8/2/2025) malam. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Kepolisian RI (Polri), Brigjen Sudjarwoko menduga, tidak ada dokumen penting yang terbakar saat terjadi kebakaran di Kantor Kementerian ATR/BPN, Sabtu (8/2/2025).

Sudjarwoko menyebut ruangan yang terbakar merupakan ruangan humas.

Menurutnya, memang ada banyak meja berjejer dalam ruangan yang terbakar, serta ada abu sisa kertas terbakar.

Namun, ia berpendapat tidak mungkin dokumen penting diletakkan begitu saja di atas meja.

Baca Juga: Kala Menteri Nusron Pakai Sarung Datangi TKP Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN

"Kalau dokumen saya tidak bisa mengatakan bahwa itu dokumen ya karena ini ruangan humas, banyak kertas-kertas,” kata dia, Minggu (9/2/2025).

“Saya rasa kalau dokumen penting, tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak," imbuhnya.

Ia menjelaskan, ruangan humas tersebut hanya terbakar sebagian saja. Tapi, dia belum dapat memastikan kegunaan ruangan yang terbakar itu.

Pihaknya, kata dia, masih menyelidiki titik mula api untuk mengetahui penyebab kebakaran di gedung itu.

"Saya sampaikan nanti akan kita periksa di Labfor setelah nanti melalui teknis di Labfor, baru kita bisa menentukan titik api berawal dari mana," jelasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU