> >

Fakta-Fakta Sidang Praperadilan Hasto: Saksi Bantah Tenggelamkan Ponsel, Diminta Ngelarung Pakaian

Hukum | 8 Februari 2025, 16:58 WIB
FaktaFakta Sidang Praperadilan Hasto Saksi Bantah Tenggelamkan Ponsel Diminta Ngelarung Pakaian
Kuasa hukum tersangka Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, memberikan keterangan seusai sidang praperadilan dengan agenda jawaban KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). (Sumber: Willy Medi Christian Nababan/Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2025). Sidang ini dihadiri tim hukum Hasto dan tim biro hukum KPK.

Hasto mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Dalam sidang praperadilan pada Jumat, tim hukum KPK mencecar staf Hasto, Kusnadi, yang dihadirkan sebagai saksi sesuai permohonan kuasa hukum Hasto.

Kusnadi menjawab pertanyaan KPK mengenai tuduhan menenggelamkan ponsel sesuai perintah Hasto dan tas yang dititipkan tersangka korupsi yang juga eks kader PDIP, Harun Masiku.

Kusnadi Bantah Tenggelamkan Ponsel

Tim biro hukum KPK yang diwakili Iskandar Marwanto mengingatkan Kusnadi tentang bukti percakapan atau chat soal penenggelaman ponsel.

KPK menyebut Kusnadi pernah ditunjukkan bukti chat tersebut saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Tim Hukum PDIP Bantah Hasto Kristiyanto Siapkan Rp 400 Juta untuk Bantu Harun Masiku

Kusnadi membenarkan penyidik KPK sempat menunjukkan bukti percakapan kepadanya. Namun, saat ditanya apa isi percakapan tersebut, Kusnadi mengaku lupa.

"Kalau chat handphone yang bunyinya menenggelamkan itu?” tanya Iskandar, sebagaimana dikutip Kompas.id.

Kusnadi mengaku tidak diminta menenggelamkan, tetapi melarung. Dan yang ditenggelamkan bukan ponsel, melainkan pakaian.

"Chat HP-nya bilang melarung pakaian itu?” tanya Iskandar lagi.

Kusnadi mengaku lupa apa tepatnya isi bukti percakapan yang ditampilkan penyidik. Namun, ia menegaskan tidak pernah menenggelamkan ponsel.

Saat ditanya siapa pihak yang menyuruhnya melarung, Kusnadi menyebut dari Kesekretariatan PDIP. Dia tidak menyebutkan nama karena dalam grup percakapan yang dimaksud ada banyak orang.

Respons Tim Hukum Hasto

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, turut angkat bicara mengenai dugaan penenggelaman ponsel yang diduga untuk merintangi penyidikan.

Ronny mengulangi pertanyaan KPK kepada Kusnadi dengan memerinci apakah barang yang diminta dilarung adalah ponsel.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Antara


TERBARU