Pastikan ASN dapat Gaji ke-13 dan THR, Istana: Merupakan Hak Pegawai dan akan Dibayarkan
Peristiwa | 7 Februari 2025, 19:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menegaskan tetap akan membayarkan gaji ke-13 dan THR bagi Aparatur Sipil Negara di tengah langkah efesiensi APBN 2025.
Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan belanja gaji pegawai tidak termasuk pos anggaran yang terdampak efisiensi.
Hasan bilang, gaji ke-13 dan THR bagi ASN merupakan hak pegawai yang akan dibayarkan.
Menurutnya, kepastian pencairan gaji pun sudah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selain gaji pegawai, Hasan mengatakan pemerintah tak akan memotong anggaran terkait pelayanan publik hingga bantuan sosial.
Baca Juga: Istana: Gaji ke-13 dan 14 ASN Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
#istana #gaji13 #thrasn
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV