> >

Pemerintah Ingin Pulangkan Predator Seks Reynhard Sinaga, Yusril: Nanti Dimasukkan Nusakambangan

Hukum | 7 Februari 2025, 12:16 WIB
Pemerintah Ingin Pulangkan Predator Seks Reynhard Sinaga Yusril Nanti Dimasukkan Nusakambangan
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025). (Sumber: Agatha Olivia Victoria/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan perkembangan terbaru mengenai rencana pemulangan predator seks Reynhard Sinaga dari Inggris. Yusril menyebut Reynhard kemungkinan dimasukkan ke Lapas Nusakambangan jika dipulangkan.

Yusril menyebut Reynhard akan dipulangkan ke Indonesia jika pemerintah Inggris Raya setuju. Menurutnya, pemerintah RI baru melakukan pembicaraan awal dengan Inggris Raya mengenai pemulangan tersebut.

"Orang ini harus dimasukkan ke dalam lapas dengan maximum security dan itu hanya ada di Nusakambangan, karena kalau diperlakukan seperti narapidana biasa akan menimbulkan masalah baru lagi," kata Yusril di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Pemerintah Upayakan Pemulangan Predator Seks Reynhard Sinaga, Jajaki Negosiasi dengan Inggris

Lebih lanjut, Yusril menyatakan pembicaraan dengan pemerintah Inggris Raya akan terus dilakukan terkait skema kerja sama pemulangan apakah melalui mekanisme pemindahan narapidana (transfer of prisoner) atau pertukaran narapidana (exchange of prisoner).

Politikus Partai Bulan Bintang itu menyebut saat ini terdapat warga negara Inggris Raya yang dipenjara di Indonesia sehingga bisa ditukarkan.

Adapun pihak Kemenko Kumham Imipas disebut terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI mengenai rencana pemulangan Reynhard Sinaga.

Kata Yusril, rencana pemulangan ini dilakukan salah satunya berdasarkan permintaan keluarga Reynhard. Terlepas dari kesalahan pelaku, Yusril menyebut negara wajib melakukan pembelaan secara proporsional kepada WNI yang dipidana di negara asing.

"Tidak bisa mentang-mentang kita tidak suka dengan orangnya, lalu tidak kami urus. Kami bertindak atas nama negara, bukan pribadi," kata Yusril dikutip Antara.

Reynhard Sinaga sedang menjalani pidana kurungan seumur hidup usai memperkosa dan melakukan pelecehan seksual di Manchester, Inggris Raya. Reynhard divonis bersalah atas 159 kasus kekerasan seksual, termasuk 136 pemerkosaan terhadap laki-laki.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU