> >

Pengecer Gas 3 Kg Keluhkan Sulitnya Pendaftaran di Website Sub-Pangkalan

Peristiwa | 7 Februari 2025, 02:03 WIB

KOMPAS.TV - Untuk menjaga jalannya distribusi LPG 3 kilogram, sejumlah pengecer diharuskan melakukan pendaftaran untuk menjadi sub-pangkalan.

Namun, tidak sedikit dari mereka yang mengeluhkan sulitnya melakukan pendaftaran melalui website.

Kesulitan pendaftaran dirasakan sejumlah pengecer gas di Jakarta.

Selain mengaku tidak setuju, pengecer juga merasa kesulitan jika harus melakukan pendaftaran dengan menulis nama pembeli.

Kebijakan perubahan pengecer menjadi sub-pangkalan diklaim bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram bagi rakyat yang berhak.

Baca Juga: Warga Protes Sulit Dapat Gas 3 Kg Hingga Antre, Ada yang Salah dalam Distribusi?

#gas #pengecer #subpangkalan #gas3kg 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU