Sidang Praperadilan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Berlanjut Hari Ini, KPK Sampaikan Jawaban
Hukum | 6 Februari 2025, 06:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto, tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan, pada hari ini, Kamis (6/2/2025).
Dilansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel sidang praperadilan hari ini beragendakan pembacaan jawaban oleh KPK selaku termohon, yang dilanjutkan dengan penyampaian bukti dari pihak Hasto sebagai pemohon.
"Tanggal sidang: Kamis, 6 Ferbruari 2025. Agenda: jawaban T (termohon) dan bukti P (pemohon)," demikian keterangan yang tertulis di laman SIPP PN Jaksel, dikutip Kamis.
Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Sampaikan 8 Poin Utama di Sidang Praperadilan
Jadwal sidang praperadilan Hasto pada hari ini sebelumnya juga telah disampaikan Hakim Tunggal PN Jaksel Djuyamto.
Di mana Djuyamto menuturkan, sidang praperadilan tersebut akan dimulai pukul 11.00 WIB.
"Sidang kita tunda hari Kamis, 6 Februari (2025), jam 11.00 WIB," kata Djuyamto dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (5/2/2025).
Ia juga menyebut agenda untuk sidang hari ini pembacaan jawaban dari pihak KPK dan penyampaikan bukti tertulis dari pihak Hasto.
"Besok Kamis (6/2), setelah jawaban dibacakan oleh termohon dilanjut dengan bukti tertulis dari pemohon," ucapnya, Rabu.
Sementara itu Kuasa Hukum Hasto, Todung Mulya mengaku siap menghadapi jawaban KPK atas semua gugatan yang diajukan pihaknya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV