> >

Bahlil soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3Kg Bukan Perintah Prabowo: Ini Hasil Audit BPK

Peristiwa | 4 Februari 2025, 14:15 WIB
Bahlil soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3Kg Bukan Perintah Prabowo Ini Hasil Audit BPK
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan kepada awak media saat kunjungan ke salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan pengecer dilarang jual elpji 3 kilogram telah dikaji sejak 2023.

Demikian Bahlil Lahadalia saat dikonfirmasi perihal Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan, larangan pengecer jual elpiji bukan perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Gini ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam,” kata Bahlil sebelum menghadap ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga: KPK Periksa 2 PNS Setjen DPR terkait Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas Anggota DPR TA 2020

“Jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer. Tapi sudahlah, kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa,” ujarnya.

Bahlil menuturkan, saat ini Kementerian ESDM mengambil alih tanggung jawab untuk perbaikan atau penataan elpiji subsidi. Dengan harapan, elpiji 3 kilogram benar-benar diterima oleh pihak yang tepat sebagaimana perintah Presiden Prabowo.

“Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan. Perintah dari bapak presiden wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat,” ujar Bahlil.

Baca Juga: Warga Meninggal usai Antre Elpiji 3 Kg, Bahlil: Pemerintah Mohon Maaf

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI yang juga kader Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan larangan pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram bukan instruksi Presiden Prabowo.

Dasco mengungkapkan, kebijakan ini diambil Kementerian ESDM untuk mengontrol harga di pengecer.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU